LSM KOMPAS RI Soroti Regulasi PPDB Jawa Barat 2024 Jalur KETM

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 12:49 WIB
LSM KOMPAS RI saat audiensi yang digelar di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada kamis, (13 juni 2024).
LSM KOMPAS RI saat audiensi yang digelar di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada kamis, (13 juni 2024).

Selain itu, pendataan KETM yang diserap dari DTKS dan P3KE perlu adanya kolaborasi antara Disdik Jabar dengan Disdukcapil guna untuk mencegah adanya dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Baca Juga: Usai Disorot Bima Arya, DLH Kota Bogor Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Pasar Merdeka

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna melakukan verifikasi dan validasi bersama dengan pihak sekolah asal guna memastikan kesesuaian dokumen kependudukan calon peserta didik,” katanya.

Masih menurut Fernando, dinas pendidikan harus bisa memastikan penyaluran data seluruh calon peserta didik dari KETM sesuai dengan sasaran khususnya bagi KETM Ekstrim.

Dari hasil investigasi DPP LSM KOMPAS-RI, pemetaan KETM Ekstrim pada PPDB tahun 2024 masih kurang efektif. Terlihat di SMAN Rancakalong PPDB tahun 2024 menerima kuota Ekstrim sebanyak 31 orang, namun yang mendaftar hanya 2 orang.

“Di SMAN Rancakalong kuota yang diberikan Disdik Jabar sebanyak 31 orang namun yang mendaftar hanya 2 orang. Artinya 29 calon peserta didik baru tidak berminat pada sekolah yang ditunjuk pemerintah, karena jarak dari tempat tinggal jauh kesekolah tersebut. Selain itu, juga kami temukan adanya siswa KETM Ekstrim yang sudah tidak melanjutkan pendidikan dijenjang SLTP namun masuk dalam kuota ekstrim,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X