Selain itu, pendataan KETM yang diserap dari DTKS dan P3KE perlu adanya kolaborasi antara Disdik Jabar dengan Disdukcapil guna untuk mencegah adanya dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Baca Juga: Usai Disorot Bima Arya, DLH Kota Bogor Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Pasar Merdeka
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna melakukan verifikasi dan validasi bersama dengan pihak sekolah asal guna memastikan kesesuaian dokumen kependudukan calon peserta didik,” katanya.
Masih menurut Fernando, dinas pendidikan harus bisa memastikan penyaluran data seluruh calon peserta didik dari KETM sesuai dengan sasaran khususnya bagi KETM Ekstrim.
Dari hasil investigasi DPP LSM KOMPAS-RI, pemetaan KETM Ekstrim pada PPDB tahun 2024 masih kurang efektif. Terlihat di SMAN Rancakalong PPDB tahun 2024 menerima kuota Ekstrim sebanyak 31 orang, namun yang mendaftar hanya 2 orang.
“Di SMAN Rancakalong kuota yang diberikan Disdik Jabar sebanyak 31 orang namun yang mendaftar hanya 2 orang. Artinya 29 calon peserta didik baru tidak berminat pada sekolah yang ditunjuk pemerintah, karena jarak dari tempat tinggal jauh kesekolah tersebut. Selain itu, juga kami temukan adanya siswa KETM Ekstrim yang sudah tidak melanjutkan pendidikan dijenjang SLTP namun masuk dalam kuota ekstrim,” tutupnya.***
Artikel Terkait
bank bjb Kembali Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2024
Usai Disorot Bima Arya, DLH Kota Bogor Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Pasar Merdeka
Jelang Idul Adha Stok Beras di Gudang Bulog Bogor Normal
Masyarakat Kabupaten Bandung Dukung Kebijakan 13 Program Prioritas Kang DS Dilanjutkan
Kontainer Jumping Ditanjakan Penjaringan, Hyundai Creta Ketiban Peti Kemasnya