Bupati DS Beri Kado Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung dengan 313 Penghargaan

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 14:57 WIB
Pada tanggal 20 April 2024 nanti, Kabupaten Bandung akan genap berusia 383 tahun. Tidak kurang dari 313 penghargaan di berbagai bidang telah diraih, baik skala regional maupun nasional.
Pada tanggal 20 April 2024 nanti, Kabupaten Bandung akan genap berusia 383 tahun. Tidak kurang dari 313 penghargaan di berbagai bidang telah diraih, baik skala regional maupun nasional.

Kamis, 18 April 2024, pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion Jalak Harupat.

Jumat, 19 April 2024, akan dipenuhi dengan aktivitas yang menggembirakan, termasuk senam bedas, fun bike, dan pembukaan Festival Kreativitas di Lapangan Upakarti diikuti oleh Gebyar Itsbat Nikah Terbaru di Gedung Moh. Toha di lingkungan komplek Pemkab Bandung.

Sabtu, 20 April 2024, akan menjadi hari puncak perayaan dengan Upacara Peringatan Harjad ke-383 Kabupaten Bandung dan Hari Kartini ke-145 yang diikuti seluruh ASN Kabupaten Bandung, dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bandung.

Selain itu, akan ada perlombaan tradisional seperti panahan tradisional dan olah raga tradisional lainnya yang yang digelar Kormi Kabupaten Bandung dan bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan berbagai hadiah menarik.

Minggu, 21 April 2024, akan menjadi penutup yang megah dengan Karnaval Budaya Bedas, pertandingan e-sport, bazaar olahan ikan, dan penutupan BEDAS Expo beserta panggung hiburan yang dimeriahkan oleh artis lokal.

Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap peringatan HUT Kabupaten Bandung tahun ini bisa menjadi pesta rakyat yang bisa dinikmati dan dimeriahkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

"Ini adalah HUT Kabupaten Bandung jadi yang seharusnya memeriahkan dan merayakannya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, tidak hanya aparatur pemerintahnya saja," jelasnya.

Masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin berpartisipasi dalam perlombaan dan agenda lainnya bisa memantau akun Instagram @bandungpemkab atau @kormikabbandung untuk mendapatkan informasi selengkapnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X