APK di Pohon dan Tiang Dicopot Petugas Gabungan di Kota Bogor

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 23:00 WIB
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah.

"Untuk hal ini (APK yang melanggar) tentu akan ada tindak lanjut terkait sanksi dan sebagainya yang poinnya lebih ke administratif,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan dijadwalkan hingga hari H di masa tenang.

Seusai ditertibkan, APK-APK akan diserahkan ke Bakesbangpol Kota Bogor untuk diinventarisir dan didata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X