Fraksi di DPRD Kota Bogor Usulkan Calon Pj Wali Kota Bogor

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 19:11 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto

FOKUSSATU.ID - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor telah memunculkan usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor pengganti Bima Arya yang akan purna tugas pada 31 Desember 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, bahwa masing-masing fraksi telah menyerahkan usulan nama, yang telah dirapatkan dan divoting oleh pimpinan dan ketua fraksi.

"Kami sudah mengerucutkan tiga nama. Dalam satu dua hari kedepan akan ditandatangani untuk dikirimkan ke Kemendagri. Selanjutnya kita tinggal menunggu," kata Atang kepada awak media, Minggu (3/12/2024).

Baca Juga: APBD Kota Bogor 2024 Difokuskan untuk Pelayanan Dasar Masyarakat

 

Atang mengatakan, nama-nama yang diusulkan fraksi-fraksi hampir mirip. Atang memastikan para calon ini harus memenuhi persyaratan sebagai Pj wali kota Bogor.

"Ya, tak sampai 10 orang. Yang penting sesuai syarat administratif seperti eselon 2A golongan 4. Kemudian punya pemahaman soal Kota Bogor," ujar Atang.

Selain itu, sambungnya, mempunyai jaringan ke pusat dan provinsi. Kemudian, dapat berkomunikasi dengan semua pihak, bukan anggota partai serta mampu mengkombinasikan semua sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: PPP Dinilai Lebih Strategis Fokus Pileg Ketimbang Pilpres

 

Terpisah, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya telah memunculkan tiga nama sebagai Pj wali kota Bogor.

Yakni, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi, dan Kepala Istana Kepresidenan Bogor, Erwin Wicaksono.

"Sudah diusulkan tiga nama ke pimpinan, nanti akan dibahas bersama ketua fraksi lain, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" ujar Zaenul.

Ia beralasan diusulkannya ketiga nama itu lantaran dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin daerah. "Selain itu golongan mereka juga sudah cukup," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X