FOKUSSATU.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja berlokasi di Jl. Kol Masturi, Cipageran, Kota Cimahi, akan pindah ke pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut Kang DS, Sapaan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pindahnya kantor pusat Perumda Tirta Raharja ini dengan alasan harus berada di pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung yakni di Soreang.
Baca Juga: Partai Penentuan Indonesia di Piala Dunia U 17 Hadapi Maroko Malam Nanti. Berikut Jadwal Lengkap !
"Kantor pusat Perumda Tirta Raharja akan bertempat di Mess DPRD Kabupaten Bandung yang kini sudah tidak digunakan,"ujarnya.
Kang DS menjelaskan, di dalam Perda No. 12/2019 ini kan tidak ada klausul tentang pemindahan aset, maka hari ini tidak menambahkan ada kata aset. Tapi Mess Dewan ini bisa menjadi asetnya Perumda Tirta Raharja, sehingga hari ini sudah diparipurnakan.
Setelah disetujui pemindahan aset Perumda Tirta Raharja ini, maka kantor pusat Perumda Tirta Raharja akan pindah ke Soreang.
“Lebih penting, Mess DPRD Kabupaten Bandung, diserahkan dulu untuk menjadi aset Perumda Air Minum Tirta Raharja,” tadas Kang Ds.
Baca Juga: GIIAS 2023 Digelar di Bandung Pekan Depan. 15 Merek Mobil dan 3 Motor Keren Diperkenalkan
“Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja ini harus segera pindah ke Soreang, kepada jajaran Direksi dimohon segera mempersiapkan diri, kepada Dewan Pengawas untuk mengawal rencana kepindahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja,” ungkap Kang Ds.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, mengapresiasi terhadap rencana pemindahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja.
Baca Juga: Tiga Tahun Poskibar Distribusikan 4.800 Tabung Oksigen ke Masyarakat Selama Pandemi Covid-19
“DPRD Kabupaten Bandung, sangat mengapresiasi dan akan mendorong pemindahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja,” katanya.
Lokasi kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja, lanjutnya, berada di Kecamatan Soreang cukup strategis, tak jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Artikel Terkait
Fenomena El Nino, Perumda Tirta Raharja: Penurunan Kapasitas Air Hingga 60 Persen
Kabar Gembira! Pelanggan Tirta Raharja Terdampak Kekeringan,Bupati Bandung Kang DS Beri Kompensasi
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan BUMD Awards 2023, Berikut Kata Bupati Bandung
Adanya Penurunan Debit Air, Dampak Fenomena El Nino, Ini Kata Perumda Tirta Raharja
Perumda Tirta Raharja, Pendistribusian Air Kepada Pelanggan Terganggu, Berikut Wilayahnya