Pelaku Penipuan Calon TKI di Kota Bogor Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 10:37 WIB
Tersangka berinisial K (35) penipuan dan penggelapan terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia diamankan satreskrim Polresta Bogor kota.
Tersangka berinisial K (35) penipuan dan penggelapan terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia diamankan satreskrim Polresta Bogor kota.

"Korban tahu dari mulut ke mulut. Karena ada yang berhasil berangkat, menginformasikan, korban tertarik lalu datang ke Kota Bogor ke perusahaan ini," ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon TKI tersebut. Termasuk berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Untuk TPPO akan diselidiki," kata Rizka.

Baca Juga: Juara Terbanyak Piala Dunia U 17 Ternyata Bukan Brasil, Tapi dari Negara Afrika

Kini, K disangkakan telah melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X