FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Dari jumlah 1.854 Daftar Calon Sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.849 orang. Calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Ia mengatakan penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri penghubung partai politik, Bawaslu, dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya.
Menurutnya mengatakan jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan, jumlah seluruhnya sebanyak 1.849 orang.
Baca Juga: Pemkot Bogor Alokasikan Dana Cadangan Pilkada Rp 71,9 Miliar
"Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan," kata Hedi seusai rapat penetapan DCT di Bandung, Jumat (3/11/2023).
Lanjut Hedi menuturkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon. Hal dikarenakan terdapat 1 bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.
"Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat," katanya.
Hedi mengungkapkan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.
Baca Juga: PT INTI Jadi Mitra Strategis Perusahaan Terbesar di Federasi Rusia
"Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa," ujarnya.
Selain itu, komunikasi yang baik dengan LO peserta pemilu pun dilakukan untuk konfirmasi dan klarifikasi apabila terjadi perubahan data caleg seperti yang memilih pindah partai, meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya.
Setelah penetapan dan penyerahan DCT, Hedi melanjutkan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol berkaitan dengan persiapan kampanye. Dalam masa pra kampanye tersebut KPU akan menyosialisasikan aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi.
Hedi pun mengingatkan agar para caleg tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023 ini.
Baca Juga: Kontur Tanah Tak Stabil, Pohon Besar Dilingkungan Pemkot Cimahi Tumbang Menimpa Sejumlah Kendaraan
Artikel Terkait
Tri Gol Filipe Bawa Borneo Menjauh dari Kejaran Persib Bandung
Jadwal BRI Liga 1, PSM vs Persija, Malam Nanti Live di SCTV
Kontur Tanah Tak Stabil, Pohon Besar Dilingkungan Pemkot Cimahi Tumbang Menimpa Sejumlah Kendaraan
PT INTI Jadi Mitra Strategis Perusahaan Terbesar di Federasi Rusia
Pemkot Bogor Alokasikan Dana Cadangan Pilkada Rp 71,9 Miliar