3 Raperda Terbaru Masuk Dalam Perubahan Propemperda 2023 DPRD Kota Bogor

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 22:01 WIB

"Raperda perlindungan perempuan dan anak ini sangat mendesak untuk dibahas. Tapi sayangnya dinas terkait tidak siap untuk menyerahkan naskah akademik dan raperdanya. Ini sangat kontradiktif dengan visi Kota Bogor ramah keluarga, yang harusnya mengutamakan perhatian kepada perempuan dan anak-anak," kata Atang.

Baca Juga: Pemprov Jabar Telah Siapkan Dana Pilkada Jabar 2024. Nilainya Rp 1 Triliun !

Kendati demikian, Atang akan mengusahakan pembahasan Raperda tersebut sebagai prakarsa DPRD apabila Pemerintah Kota Bogor tidak siap.

"Propemperda 2023 yang menyertakan raperda perlindungan anak dan perempuan ini sudah disepakati pada november 2022. Harusnya pemerintah menindaklanjutinya di 2023 ini. Jika eksekutif tidak sanggup lagi, saya akan minta fraksi PKS untuk mengusulkan dalam Raperda prakarsa DPRD di 2024," imbuh Atang.

Sementara terkait perubahan perda pemakaman, Atang berpendapat bahwa kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman bisa menjadi prioritas untuk dikuatkan dalam isi perda yang akan dibahas.

"Perlu ketegasan untuk memastikan setiap pengembang perumahan menyediakan lahan pemakaman, sehingga kebutuhan di waktu yang akan datang dapat terpenuhi," cetus Atang. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X