Berikut Ini Info Jadwal Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Sejumlah Kota Di Indonesia, Jumat 17 Februari 2023

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 09:16 WIB
Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling

Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor:

1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. SIM A atau C yang akan diperpanjang.

3. Fotocopy KTP dan SIM.

4. Surat Keterangan Sehat (Suket).

5. Surat bukti cek psikologi.

Diinformasikan untuk jadwal dan lokasi dapat berubah atau tidak dilaksanakan, jika ada suatu hal tertentu seperti, Cuaca, Kendala Teknis, dan hal lainnya.

Selain itu, kepastian Operasional akan diinformasikan melalui akun Twitter@jadwalsim pada pukul 08.00 WIB atau pukul 15.00 WIB (Malam Minggu).

Untuk info dan keterangan lebih lanjut di Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp : 021-5276001, atau SMS 1717. Pungkasnya. (Wiera).***(011)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X