FOKUSSATU.ID-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabomo meminta jajaran untuk meniadakan atau menghilangkan setoran dari bawahan ke atasan.
Karena adanya setoran inilah yang memicu atau menjadi alasan terjadinya pungutan liar alias pungli.
Dilansir dari Instagram@divisihumaspolri setoran itu adalah pemberian uang oleh anggota kepada atasannya. Kapolri meminta hal semacam ini harus ditiadakan.
"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," ujar Kapolri dari akun Instagram @divisihumaspolri, Senin (24/10/2022).
Kapolri menyampaikan hal ini ketika memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan ini dilakukan via video conference.
Dalam kesempatan ini Kapolri juga meinta penilaian untuk Sekolah dan Promosi harus Objektif berdasarkan prestasi dan kinerja jajarannya.
Baca Juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Perannya
"Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan, dan kita dari Mabes akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu," kata Kapolri.
Dia juga meminta kalau ada orang yang membawa nama dirinya, untuk ditangkap dan dilaporkan.
Kapolri menegaskan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara memberikan setiran akan dibatalkan promosinya. Langkah ini dilakukan agar Polri ke depan menjadi lebih baik.
"Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik," ujarnya.
Untuk ini dia meminta Propam betul-betul melakukan pengawasan akan tindakan semacam itu. " Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian" Sigit menegaskan.***
Artikel Terkait
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus ini
Kapolri dan Menpora Bertolak ke Malang Evaluasi Tragedi Kanjuruhan