FOKUSSATU.ID-Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 tersangka lainnya dalam tragedi Kanjuruhan.
Penetapan para tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). "Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujar Kapolri Sigit.
Bagaimana peran dari para tersangka itu?
1. AHL, Direktur Utama PT LIB.
- Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
- Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
- Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
- Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya untuk 38 ribu penonton, namun di sini dijual 42 ribu
Baca Juga: Duka Cita Mendalam! VPC: Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
3. SS, Security Officer
- Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
- Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan
4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang.
SS ini mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan
5. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
- TSA memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata
6. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim.
Ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata
Artikel Terkait
Unggul 14-0, Timnas Indonesia U 17 Persembahkan Kemenangan untuk Musibah di Kanjuruhan
Personel Polres Tasikmalaya Kota dan Puluhan Bobotoh Gelar Shalat Ghaib Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Ban Hitam di Lengan Pemain Saat Laga Liga Champions, Bentuk Dukungan dan Dukacita Tragedi Kanjuruhan