Firli Bahuri: Bangsa Indonesia Benar-benar Merdeka Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Ketua KPK RI (Firli Bahuri)
Ketua KPK RI (Firli Bahuri)

Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing yang tak lain intergritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral dan ahlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi.

Dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menyebut perlindungan hukum, sosial, politik,
dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Desain Terbaru 17 Agustus, 16 Link Twibbon HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77, Dijamin Keren

Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik
adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin
oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan
lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi
juga terus menjadi prioritas utama.

Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden, dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi.

Saya ingatkan, Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar.

Berbicara penegakan hukum, KPK sudah tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.

Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.

Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan RI Lewat Link TWIBBON 17 Agustus 2022

Syukur Alhamdulilllah, Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

Capaian ini tentunya tak lepas dari nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan sebagai pelajaran berharga yang tak lekang oleh waktu apalagi tergerus perkembangan zaman, sehingga selalu dapat kita jadikan momentum kebangkitan semangat bagi segenap anak bangsa di negeri ini, untuk menyelesaikan ragam persoalan yang datang silih berganti, serta permasalahan mendasar bangsa kita yaitu laten korupsi dan perilaku koruptif yang berurat akar disetiap sendi kehidupan bangsa.

Insya Allah dengan andil segenap anak bangsa yang memiliki integritas kuat dengan moral, etika serta nilai-nilai agama, ketuhanan dan kejujuran menjadi karakter mereka, ditambah tiga strategi pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture set baru antikorupsi, pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan dimana ketiganya adalah core business KPK dalam pemberantasan korupsi serta dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable sehingga perang dan menang melawan penjajah bernama korupsi bukanlah sekadar mimpi atau impian, namun dapat terwujud nyata sehingga Indonesia bersih dari segala bentuk korupsi.

Tidak berlebihan jika saya katakan, Merdeka itu sejatinya ketika bangsa dan negara kita benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk Korupsi.

Dengan semangat Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia, mari, kita semua, seluruh anak bangsa di negeri ini, harus terus berkomitmen untuk memberantas korupsi. Pulih lebih cepat, Bangkit lebih Kuat. Indonesia Pulih , Bersatu Memberantas Korupsi.***

MERDEKA.. MERDEKA.. MERDEKA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: KPK RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X