Dinkes Jabar Siapkan Tiga Ribu Dosis Vaksin Covid-19 bagi Pemudik

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 18:22 WIB
Dinkes Jabar siapkan 3 ribu dosis vaksin covid-19 bagi pemudik
Dinkes Jabar siapkan 3 ribu dosis vaksin covid-19 bagi pemudik

FOKUSSATU.ID - Meski tahun ini pemerintah sudah kembali memperbolehkan mudik, namun protokol kesehatan COVID-19 tetap harus dijaga karena kasus masih ada.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau pemudik sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap. Khusus untuk pemudik asal daerah yang kasusnya tinggi, vaksinasi booster sangat disarankan.

"Jadi kami imbau pastikan dulu sudah vaksin penuh dan lebih baik lagi sudah booster khususnya pemudik yang berasal dari daerah yang kasusnya tinggi," ucapnya di Gedung Sate, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Program Mudik Darat Gratis Lebaran di Kota Bogor Kembali di Buka, Simak Ini Jadwalnya

Dinas Kesehatan Jabar pun menyiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin untuk pemudik. Namun teknis penyuntikannya masih dibahas karena bila vaksinasi dilakukan di posko atau rest area khawatir terjadi KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) yang berisiko bagi pelaku perjalanan.

"Jumlah vaksin disiapkan minimal 3.000 dosis, tapi yang paling aman adalah pemudik sudah vaksinasi penuh, karena kalau di rest area atau posko divaksin, kita khawatir ada KIPI yang nantinya malah membahayakan," kata Kang Emil.

Jumlah pemudik pada momen Idulfitri tahun 2022/1443 H secara nasional bakal mencapai 85,5 juta orang.

Baca Juga: 85,5 Juta Orang Bakal Mudik, Tujuan Terbanyak Jateng, Jatim dan Jabar

Tujuan pemudik terbanyak masih ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan perkiraan mencapai 27,5 persen atau sekitar 23,5 juta orang dan kemudian Jawa Timur (Jatim) sebanyak 16,8 juta orang atau 19,6 persen.

Sekitar 14,7 juta orang pemudik akan masuk atau bertujuan ke wilayah Jawa Barat (Jabar) diluar wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), atau sekitar 17,2 persen dari total pemudik.

Sementara pemudik yang akan masuk wilayah Jakarta plus Bodebek akan mencapai 5,9 juta orang atau sekitar 10,8 persen. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X