Pembengkakan Anggaran Sirkuit Formula E, KPK Harus Gerak Cepat Naikkan Penyelidikan jadi Penyidikan

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 21:12 WIB
Demo di depan gedung KPK dalam rangka menuntut transparansi dan penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan sirkuit formula E (Istimewa)
Demo di depan gedung KPK dalam rangka menuntut transparansi dan penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan sirkuit formula E (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri angkat bicara perihal pembengkakan anggaran pengerjaan sirkuit Formula E yang bertambah Rp10 M.

Rere, panggilan karib Aron Hariri menjelaskan masalah pembengkakan anggaran itu bukan sekedar besarnya penambahan anggaran maupun tujuannya. Tapi perlu ditelisik bagaimana mekanisme anggaran itu disetujui untuk membengkak.

"Pengadaan Barang dan Jasa ada aturan dan tata caranya. Kalau gini rasanya jadi tender rasa PL," tegasnya di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Dikatakan Rere, penambahan anggaran pembangunan pembangunan sirkuit ini menambah daftar panjang kejanggalan pengelolaan anggaran dalam giat ajang balap mobil listrik di Jakarta.

Baca Juga: Daftar Aset Milik Doni Salmanan Yang Disita Polisi, Mulai Rumah Mewah Hingga Mobil Porsche

Baca Juga: Telusuri Aliran Dana Indra Kenz Polisi Akan Periksa Bos Prestige Motorcars Rudi Salim

Dari mencla-mencle soal komitmen fee yang semula 4,4T, tiba-tiba jadi 560M, dan tahu-tahunya sudah dibayar lewat hutang sebelum disahkan DPRD, sampai soal pembangunan sirkuit yang langsung disetujui membengkak.

"Maka sedari awal keseluruhan Formula E di Jakarta ini benar-benar unseen tentang transparansi anggaran dan prosesnya," bebernya.

Rere melanjutkan soal anggaran APBD itu diduga telah terdapat banyak penyelewengan. Oleh karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak cepat dan secara objektif segera menaikkan penyelidikan perkara Formula E ini menjadi penyidikan.

"KPK harus gerak cepat naikkan penyelidikan perkara Formula E jadi penyidikan," pungkasnya.*** 014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X