FOKUSSATU.ID - Kondisi pandemi yang terus membaik membuat pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga.
Kemudian adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali mulai hari ini.
Dilansir dari siaran pers biro komunikasi Kemenko Kementerian Kemaritimin dan Investasi, atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, sejumlah persyaratan perjalanan bakal diterapkan.
Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika Marc Marquez Dan Kawan-Kawan Bakal Temui Presiden Joko Widodo
Perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun pcr negatif.
Selain itu, kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4: 25%, level 3: 50%, level 2: 75 % dan level 1: 100 %.
Selain itu, melalui rapat terbatas yang dilaksanakan bersama Presiden RI Joko Widodo, mulai Senin (7/3/2022), telah diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang akan diberlakukan di Bali.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions, Liverpool vs Inter Milan dan Bayern vs Salzburg, Rabu Pukul 03.00 WIB
Hal itu juga berlaku pada event MotoGP yang segera berlangsung pada 18-20 Maret 2022 mendatang.***(011)
Artikel Terkait
Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Yana Mohon Dukungan Dokter
Rose BLACKPINK Dikabarkan Terpapar Virus Covid-19, Berikut Pernyataan YG Entertainment
Positif Covid-19 Erick Thohir Bekerja Secara Virtual
Plt Wali Kota Bandung Berharap Perawat Bantu Pemkot Turunkan Kasus Covid-19