FOKUSSATU.ID- Partai Persatuan Pembangunan menilai wacana penundaaan Pemilu 2024 dinilai mencari kepentingan sesaat.
Anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan wacana penundaan Pemilu untuk menunda satu sampai dua tahun untuk memulihkan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19, hanya mencari alasan yang dibuat-buat.
“Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat, jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan,” ujar Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Adib Zain PAN Jabar gugat Zulkifli Hasan terkait Penundaan Pemilu 2024
Menurutnya penundaan Pemilu hanya untuk kepentingan sesaat. Selain itu, mengorbankan banyak hal.
Apalagi, masa jabatan Presiden sudah diatur berdasarkan UUD 1945 hanya dua masa periode. Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali mengikuti Pemilu pada 2014 dan 2019.
Dijelaskan, masa jaatan Presiden Joko Widodo di periode kedua berakhir pada 2024. Hal itu sudah sesuai dengan konstitusi dan untuk selanjutnya diselenggarakan Pemilu lima tahunan.
"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimun hanya dua kalim masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua. Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," ujar Syamsurizal.***014
Artikel Terkait
Rumah Demokrasi Gaungkan Stop Wacana Penundaan Pemilu Lewat Lagu dan Karikatur
Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, MPR Belum Pernah Membicarakannya
Wacana Penundaan Pemilu Dinilai Khianati Konstitusi