PPP Nilai Penundaan Pemilu Hanya Mencari Kepentingan Sesaat

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 21:52 WIB
Penundaan Pemilu Kepentingan Sesaat
Penundaan Pemilu Kepentingan Sesaat

FOKUSSATU.ID- Partai Persatuan Pembangunan menilai wacana penundaaan Pemilu 2024 dinilai mencari kepentingan sesaat.

Anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal dari  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  mengatakan  wacana penundaan Pemilu untuk menunda satu sampai dua tahun untuk memulihkan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19, hanya mencari alasan yang dibuat-buat.

“Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat, jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan,” ujar  Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Adib Zain PAN Jabar gugat Zulkifli Hasan terkait Penundaan Pemilu 2024


Menurutnya  penundaan Pemilu hanya untuk kepentingan sesaat. Selain itu, mengorbankan banyak hal.

Apalagi,  masa jabatan Presiden sudah diatur berdasarkan UUD 1945 hanya dua masa periode. Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali mengikuti  Pemilu pada 2014 dan 2019.

Dijelaskan, masa jaatan Presiden Joko Widodo  di periode kedua berakhir pada 2024. Hal itu sudah sesuai dengan konstitusi dan untuk selanjutnya diselenggarakan Pemilu lima tahunan.

"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimun hanya dua kalim masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua. Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," ujar Syamsurizal.***014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X