FOKUSSATU.ID – Ustadz Adi Hidayat menerangkan soal hukum gambar atau patung dalam Islam.
Dalam sebuah kajiannya, Salah satu penyebab malaikat tidak mau masuk ke suatu rumah adalah karena adanya patung atau gambar yang menyerupai makhluk hidup.
Hal ini menjadi polemik dalam kehidupan pada saat ini karena biasanya di dalam rumah ada pajangan foto dan semacamnya.
Bahkan, pada saat ini semua orang bisa mengambil foto apapun dengan mudah.
Baca Juga: Suami Jangan Ngambil Uang Istri, Itu Sama Saja dengan Mencuri, Kata Ustadz Abdul Somad
Lantas, apakah semua jenis patung atau foto itu dilarang? Jika ada yang diperbolehkan, seperti apa ketentuannya?
Dilansir dari sebuah video di kanal Youtube Islam Itu Indah TV pada 8 Februari 2022, berikut merupakan penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai hal tersebut.
Pada awalnya, Ustadz Adi Hidayat membacakan sebuah hadits yang menjadi landasan hukumnya.
"Malaikat tidak pernah mau masuk ke dalam satu rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan patung (gambar) makhluk hidup."
Ada dua pendapat atau khilaf diantara para ulama mengenai apa maksud dari hadits di atas.
Pendapat pertama adalah melarang semua jenis patung atau gambar makhluk hidup.
Pendapat kedua menelusuri secara mendalam sampai pada melihat hadits-hadits lain yang berkaitan.
Ternyata, dahulu ketika Aisyah masih kecil pernah bermain boneka kuda dan Rasulullah membiarkan itu.
Sementara, ketika berumah tangga dan Aisyah memasang sesuatu, Rasulullah memerintahkan untuk merobeknya.
Artikel Terkait
Cara Memperlakukan Mayit Transgender, Ustadz Adi Hidayat Sebut Lakukan Sesuai Fitrah Awal Kelahirannya
Soal Hukum Wayang, Ini Penjelasan Gus Baha, Dipakai Dakwah Sunan Kalijaga, Diharamkan Sunan Giri
Cerita Debat Sunan Kalijaga dan Sunan Giri Soal Hukum Wayang
Doa Tidak Akan Terkabul Meski Menangis Termehek-mehek, Kata Ustadz Adi Hidayat, Penyebabnya Karena Pakaian Ini
Uang Amplop Kondangan Bukan Hutang, Kata Buya Yahya, Itu Hadiah