Komisi II DPR Lanjutkan Proses Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

photo author
- Rabu, 16 Februari 2022 | 21:59 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat uji kelayakan dan kepatutan calon komisionir KPU dan Bawaslu
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat uji kelayakan dan kepatutan calon komisionir KPU dan Bawaslu

FOKUSSATU.ID- Proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu sempat diskors untuk memberikan anggota  menjalani tes PCR sekaligus beribadah dan makan malam.

Komisi II DPR  kembali melalukan  proses  fit and proper test  calon anggota KPU-Bawaslu pada Rabu (16/2/2022) malam. Rapat dilanjutkan, setelah sempat diskors  karena  ada kabar anggota Komisi II positif Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa memastikan bahwa seluruh yang hadir sudah dinyatakan negatif dari Covid. Karena itu rapat diputuskan dimulai kembali.

"Kami semua sudah antigen. Hari ini semua sudah dalam posisi negatif, jadi kalau ada yang mau masuk ke sini harus di antigen. Kita akan mulai," ujar  Saan.

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal  menambahkan  bahwa Komisi II tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan. Mengingat tersisa tiga calon anggota Bawaslu.

Baca Juga: KPU Luncurkan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 14 Pebruari 2024

Namun begitu, ia belum bisa memastikan apakah malam ini juga akan dilakukan pleno pengambilan keputusan soal calon anggota KPU-Bawaslu terpilih atau tidak.

"Tetap malam ini. Apakah pleno atau enggak yang jelas kita habisin dulu yang 3 sisa ini. Jadi kami antigen dulu, itu kuncinya," kata Syamsurizal.

Diketahui, ruangan Komisi II diisolasi sementara usai ada temuan kasus positif Covid-19 di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, ruangan Komisi II sudah disteril dari anggota maupun para calon anggota. Kemudian  ruangan itu ditutup, kendati masih ada beberapa pegawai yang memindahkan barang.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X