FOKUSSATU.ID - Viral di akun TikTok resmi@kejaksaan RI,membagikan Momen yang mengharukan Tersangka kasus pencurian sepeda motor, Agus Mustofa dibebaskan dari segala jeratan hukum.
Agus Mustofa dibebaskan setelah mendapatkan penghentian tuntutan melalui restoratif justice dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selasa 25 Januari 2022
Momen ini dibagikan oleh Kejaksaan Agung di akun TikTok resmi mereka, @/kejaksaan.ri. Video pembebasan Agus itu langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 14 juta kali dan mendapatkan 2m1 juta Like.
Baca Juga: Sembilan Pemain Persib Positif COVID-19, Harus Jalani Karantina !
Tersangka kasus pencurian sepeda motor, Agus Mustopa (28) menangis dan bersimpuh di kaki ibu dan majikannya setelah dinyatakan bebas atas kasus hukum yang menjeratnya
Putusan tersebut dibacakan Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). "Dihampura, Agus ulah sakali-kali deui (dimaafkan, Agus jangan sekali-kali lagi," ujar ibu Agus.
Senada dengan sang ibu, majikan Agus, Jaja yang juga korban aksi kejahatan Agus pun berpesan, agar Agus tidak mengulangi perbuatan jahatnya itu. "Tong sakali-kali deui, kudu jadi parhatian sabab Abah teh nyaah ka Agus (jangan sekali-kali lagi. Harus jadi perhatian, karena Abah sayang ke Agus)," tutur Jaja.
Baca Juga: Live Streaming Bali United vs Borneo FC Hari Ini, Laga Debut Pelatih Borneo FC Fakhri Husaini
Restoratif justice diputuskan Kajari Cimahi di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin hingga Jampidum Fadil Zumhana. Keduanya pun menyetujui restoratif justice tersebut.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin pun berbincang dengan Agus. Kepada Agus, Burhanuddin menyebut bahwa restoratif justice itu didasari pemberian maaf dari korban. "Gus, hari ini jejak kamu menerima suratan. Kamu kasusnya tidak lagi sebagai tersangka, kamu sudah bebas dan ingat kebebasanmu itu tidak semata-mata atas kehendak jaksa, yang utamanya ada kata maaf, dimaafkan oleh Pak Jaja. Kamu harus berterima kasih kepada Pak Jaja," tutur Burhanuddin.
Burhanuddin pun sempat menyinggung kondisi kesehatan Agus yang diketahui mengidap TBC akut. Bahkan, Burhanuddin meminta Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk membantu pengobatan Agus.
Baca Juga: Live Streaming Persib Bandung vs Persikabo Malam Ini, Misi Persib Jaga Peluang Juara Liga 1
"Tolong dengan Bupati Bandung Barat yang artis, Hengky, tolong bilang ke Hengky berobatkan warganya ini. Tolong bilang ke Hengky, tolong obati lah ini sudah sakit. Pak Kajati tolong," ucap Burhanuddin.
Diketahui, kasus pencurian yang dilakukan Agus ini terjadi Jumat (21/10/2021) lalu di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. "Tersangka merupakan karyawan korban yang tinggal satu rumah dengan korban.
Artikel Terkait
Viral di TikTok Film Melissa P 2005 Durasi 113 Menit, Penasaran Dengan Kisah Lanjutannya? Berikut Linknya
Viral di Tiktok Unggah Video Kisah Tragis Upin dan Ipin, Simak Dua Makam Bertuliskan Upin dan Ipin
VIRAL di TikTok, Perempuan Gianyar Bali Menikah Tanpa Pria Diganti dengan Keris, Simak Kisahnya
Simak Biodata Aktor Jepang Masahiro Higashide Yang Viral di TikTok Akibat Kasus Perselingkuhan
Bagaimana Cara Membuat Emojimix Viral di TikTok? 5 Langkah Membuat Emojimix by Tikolu, Berikut Akses Linknya