Tol Cisumdawu Seksi 1 Sudah Dapat Dilewati, Diresmikan Hari Ini

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 19:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melintasi tol Cisundawu, Senin (24/1/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melintasi tol Cisundawu, Senin (24/1/2022).

FOKUSSATU.ID - Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) Seksi 1, yakni dari titik pintu tol Cileunyi hingga Pamulihan, sudah dapat dilalui.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Senin (24/1/2022) meresmikan beroperasinya jalan tol itu sekaligus menjajalnya. Demgan demikian mulai besok, Selasa, 25 Januari 2022, masyarakat sudah dapat melintasinya.

"Peristiwa yang ditunggu-tunggu. Besok pagi (Selasa), pukul 06.00 akan dibuka. Warga sudah bisa menggunakan secara gratis selama dua minggu," ujar Gubernur.

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Peduli di Kota Bandung Buka Roadshow Donor Darah 3

Masyarakat bisa memanfaatkan Tol Cisumdawu seksi 1 sepanjang 11,4 kilometer itu mulai Selasa (25/1/2022), pukul 06.00, secara gratis selama dua pekan ke depan.

Sementara untuk keseluruhan ruas Tol Cisumdawu sepanjang 62 km itu Kang Emil memastikan akan rampung pada bulan Juni 2022. Ruas tol ini akan tembus langsung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

"Untuk keseluruhannya pada Juni 2022 akan selesai dari Cileunyi tembus sampai Bandara Kertajati," ujarnya.

Baca Juga: Hore, Bandara Husein Sastranegara Siapkan Ruang Pamer bagi UMKM di Kota Bandung

Mewakili masyarakat, Kang Emil menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo  dan Menteri PUPR atas dukungan infrastruktur darat yang sangat dinantikan ini.

Ia optimistis rampungnya Tol Cisumdawu secara bertahap ini akan berdampak pada peningkatan denyut perekonomian. Apalagi tol ini menjadi akses penunjang operasional Bandara Kertajati.

"Atas nama masyarakat saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri PUPR yang begitu luar biasa mendukung infrastruktur darat di Jabar. Dengan begini ekonomi Jabar bisa jadi yang terbaik di masa depan," tutur Kang Emil. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X