Nah Lho Ada Apa, Arab Saudi Larang Warganya Pergi Ke Indonesia

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 13:46 WIB
Raja Salman (Pikiran-Rakyat)
Raja Salman (Pikiran-Rakyat)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberlakukan hukuman terhadap semua warganya yang nekat datang ke negeri yang masuk ke dalam daftar merah, termasuk RI.

Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), memberitahukan bahwa ada hukuman yang diberikan terkait larangan bepergian. Bagi yang nekat pergi ke negara-negara daftar merah, pemerintah Arab Saudi akan memberi hukuman selama tiga tahun dilarang bepergian. 

"Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun," kata pejabat Arab, dikutip Reuters.

Baca Juga: Ternyata Begini Sinopsis Film Horor Perempuan Tanah Jahanam, Bikin Bulu Kuduk Merinding

Lantas, kenapa Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke RI ? Simak penjelasannya. 

Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal, termasuk hubungan antar negara. Pada akhir Juli 2021 lalu, Arab Saudi telah melarang warganya untuk bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar merah penyebaran Covid-19, termasuk Indonesia

Selain RI, ada beberapa negara lain yang masuk radar merah Riyadh, di antaranya, Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam hingga Uni Emirat Arab (UEA).

Negara pimpinan Raja Salman itu menyatakan bahwa langkah ini sengaja mereka tempuh sebagai upaya terbaru untuk mengekang penyebaran virus corona, terutama varian Delta.

Sebagaimana diketahui, saat itu Delta masuk variant of interest oleh WHO. Jauh sebelum munculnya Omicron, Delta memiliki kemampuan penyebaran sangat masif.

Bukan hanya itu, kelompok yang sebelumnya tidak rentan. Sseperti anak-anak dan dewasa muda menjadi berisiko dengan gejala lebih berat.

Di saat yang sama, berdasarkan data Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta sepanjang Juli, ada 455 warga Arab Saudi yang meninggalkan RI. Ini diambil dari 1 Juli hingga 23 Juli 2021.

Baca Juga: Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Keluarnya WN Arab Saudi dari Indonesia terjadi pasca Raja Salman membuat pengumuman bagi warganya untuk segera meninggalkan RI. Ini bersamaan dengan aturan kerajaan yang melarang warga melakukan perjalanan ke Indonesia, langsung ataupun tidak langsung. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X