Bobby Joseph Tersangka Kasus Sabu Akan Jalani Rehabilitasi, Soal Diduga Pengedar, Polisi Jelaskan Ini

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 20:30 WIB
Bobby Joseph
Bobby Joseph

FOKUSSATU.ID - Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma katakan telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap artis sinetron Bobby Joseph atas kasus narkoba jenis sabu.

Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

"Iya (Bobby Joseph sudah asesmen)," katanya, Senin 27 Desember 2021.

Dijelaskan Amantha, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa sabu seberat 0,49 gram.

Baca Juga: Hari Lahir Nike Ardilla Musica Studios Rilis Ulang Sandiwara Cinta dalam bentuk Vinyl

"Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," jelasnya.

Soal temuan penyelidikan yang mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha menjelaskan tidak ditemukan bukti cukup yang mengarah ke dugaan tersebut.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," terangnya.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Josep Suryadi Ditahan

Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Dari Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi sabu seberat 0,49 gram.***

conten creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X