Jelang Libur Natal Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:10 WIB
Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

FOKUSSATU.ID- Jelang Natal volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta  mengalami peningkatan sebanyak 9 persen.

Dalam dua hari yakni tanggal 22-23 Desember 2021 tercatat 308.125 kendaraan keluar dari empat gerbang tol (GT) utama.

"Volume lalu lintas keluar Jakarta melalui empat gerbang utama Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, serta Cikupa totalnya 308.125 kendaraan. Naiknya sebanyak 9 persen," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Firman menerangkan  peningkatan kendaraan keluar Jakarta terbanyak berasal dari GT Cikampek Utama arah Jawa, dengan total 74.253 kendaraan.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2021, Sebanyak 20 Pos Pengamanan Disiapkan

"Untuk yang di gerbang tol (GT) Cikampek Utama arah Jawa itu ada 74.253 kendaraan naik sebanyak 15% dibandingkan dengan situasi saat normal sebanyak 64.746 kendaraan," ucapnya.

Kemudian, untuk di GT Kalihurip Utama arah Bandung tercatat 65.381 kendaraan yang keluar dari Jakarta mengalami peningkatan 11 persen. Sementara untuk GT Ciawi arah Puncak tercatat sebanyak 70.432 kendaraan.

"GT Ciawi arah Puncak itu totalnya 70.432 kendaraan, naiknya sekitar 8% dibandingkan dengan situasi normal yakni 64.955 kendaraan. Lalu, di GT Cikupa arah Merak naik 3% dengan total 98.059 kendaraan," jelas Firman.

Sementara untuk kendaraan masuk Jakarta di 4 gerbang tol utama dari Cikampek Utama arah Jakarta, Kalitama arah Jakarta, Cikupa arah Jakarta, dan Ciawi arah Jakarta pada periode yang sama sebanyak 291.145 kendaraan. Angka ini naik 8 persen dari situasi normal, yakni 270.680 kendaraan.***

Content  creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X