FOKUSSATU.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria panjat pohon kering kerontang di kaki Gunung Semeru yang baru saja reda dari erupsi.
Jelang puncak tertinggi pohon, pria itu berhenti lalu pasang, dan kibarkan bendera IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab).
Pria itu ternyata tidak sendiri, di sekitar pohon juga terlihat beberapa rekannya memberikan semangat kepada pria pemanjat pohon tersebut.
Video Viral itu diunggah oleh akun twitter @balvyhaddad, pada 10 Desember 2021 pukul 8.40 WIB. Gambar diambil di kaki Gunung Semeru.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Serpong, Seorang Pelajar Tewas
Keterangan dalam video tersebut, sebagaimana dikutip fokussatu pada Senin 13 Desember 2021, adalah.
“Pemasangan bendera IB-HRS di kaki gunung Semeru.ALLAHUAKBA..☝ALLAHUAKBAR. Terima kasih Habib Rizieq yang telah menjadikan FPI Ormas Islam terdepan bantu umat dan korban bencana,” tulisnya.
"Pohonnya berbentuk "V" viva. Pas di ujung ada tempat untuk pemanjat duduk dan memasang bendera. Kalau lihat sekeliling hanya ada satu pohon ini saja yg tersisa. Siapa yg sdh menyiapkannya??.Rencana Allah. Allahu Akbar!," kata akun @Priharyanto6.
"Allahu Akbar, Semoga negri ini kembali sehat, Kabul berkat kalimah Laa ilaha ilallah," kata @idzoel_999.
Baca Juga: George Gunawan, Terpidana Korupsi Tambak Udang di KKP Serahkan Uang ke Negara Rp27,6 Miliar
Diketahui, FPI Kota dan Kabupaten Malang ikut serta membantu warga korban erupsi Gunung Semeru pada Sabtu akhir pekan lalu. Mereka di lokasi ikut mendirikan posko bantuan.
Selain membantu warga sana untuk mencari para korban, anggota FPI juga memberikan bantuan berupa makanan dan pakaian.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, meskipun FPI berubah nama setelah dibubarkan oleh pemerintahan Joko Widodo, aksi kemanusiaan FPI yang tertanam pada diri anggota FPI masih tetap ada.***
content creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Video Komika McDanny Diduga Hina Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum HRS Angkat Bicara
Diduga Hina Habib Rizieq Shihab, Komika McDanny Minta Maaf
Mahkamah Agung Mengurangi Hukuman untuk Habib Rizieq, dari 4 menjadi 2 Tahun Penjara
Peserta Reuni 212 Bacakan Pesan Habib Rizieq Shihab