FOKUSSATU.ID-Bentrok antar pelajar terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong.
Peristiwa ini mengakibatkan seorang pelajar tewas akibat sabetan senjata tajam. Polisi menetapkan empat orang tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan keempat tersangka tersebut di antaranya MI (16), SWS (17) HN (17) dan MD (19). Menurut dia, pelaku utama kasus tawuran ini adalah MD.
"Pelaku utamanya yang menggunakan senjata tajam menyabet tangan korban, usianya 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa," ujar AKBP Iman kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021)
Sedangkan untuk tiga orang tersangka lainnya, polisi mempedomani UU Perlindungan Anak karena mereka masih sekolah dan di bawah umur.
Iman menerangkan, aksi tawuran berawal dari saling ejek saat pertandingan fulsal antara pelajar SMK Islamic Ciputat dengan SMK Ruhama Ciputat. Mereka sepakat bertemu di sekitar Gang Haji Amat, Ciater.
Baca Juga: Tawuran, 13 Pelajar dan Gank Motor Digelandang Tentara ke Polsek Bawet
Namun saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), pelajar SMK Rumaha bertemu dengan pelajar SMK 1 yang juga hendak melakukan tawuran dengan sekolah lainnya.
"Kemudian terjadi tawuran antara SMK Ruhama yang baru datang dari arah Ciputat dan SMK 1 yang telah siap di TKP. Kejadian tersebut menimbulkan korban berinisial MAA," ujarnya.
Korban, kata Iman, saat kejadian mengendarai sepeda motor. Sesampai di TKP, motor ditendang dan MAA terjatuh di pinggir jalan dan langsung disabet senjata tajam.
"Korban tidak dapat diselamatkan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah," tandasnya. ***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Satreskrim Bogor Kota Amankan 15 Orang Tersangka Tawuran
Diberlakukannya PTM, Pelajar di Kota Bogor Lakukan Tawuran
Patroli Polrestro Jaksel Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Jalan Martimbang