FOKUSSATU.ID - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengapresiasi kerja Tim Kerja Percepatan Sanksi atas kegesitannya menangani masalah-masalah tertunda yang dialami oleh Organisasi Anti-Doping Nasional Indonesia (Indonesia NADO). WADA meminta upaya ini dipertahankan agar NADO Indonesia kembali ke status patuh.
Raja Sapta Oktohari, Ketua Tim Kerja Percepatan Sanksi, melaporkan secara langsung upaya dan kemajuan tim kepada Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli dan Sébastien Gillot, Direktur Kantor Regional Eropa dan Hubungan Gerakan Olahraga di Lausanne, Swiss, Rabu (8 / 12).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Kerja yang datang dari Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Kami sangat terkesan dengan Tim Kerja yang telah mendorong NADO Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Niggli dilansir nocindonesia.id, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Live Streaming BRI Liga 1, Persija vs Bhayangkara Sabtu 11 Desember
"Indonesia berada di jalur yang benar. Mereka perlu mengatasi beberapa masalah dan mempertahankan upaya ini agar [sanksi] NADO Indonesia dicabut. Kami akan mengoordinasikan dan mengevaluasi upaya ini."
Okto berkunjung ke Lausanne untuk melaporkan perkembangan Tim Kerja dan NADO Indonesia serta menyampaikan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan olahraga Indonesia yang bersih, profesional, modern, dan mandiri.
Bendahara NOC Indonesia, Tommy Hermawan Lo, Wakil Sekretaris Jenderal, Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional, Lilla Horvath, dan Ketua Tim Kerja Hukum, Yury Zaytsev, juga berkunjung ke Swiss.
Baca Juga: Mang Oded Wafat Saat Akan Memberikan Khutbah Jumat, Panglima Santri Jabar Terangkan Ini
Beberapa anggota tim kerja hadir dalam pertemuan hybrid itu, yakni Wakil Presiden NADO Indonesia, Rheza Maulana, dan Dessy Rosmelita, Sekjen, serta Ferry Kono, Sekjen NOC Indonesia, dan Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga. , Gatot S. Dewa Broto.
NADO Indonesia telah menyelesaikan 90 persen dari hal-hal yang tertunda, termasuk masalah administrasi seperti karyawan tetap dan menyelesaikan Rencana Distribusi Tes (TDP), Tes Dalam Kompetisi (ICT), dan Tes Di Luar Kompetisi (OCT).
Masih harus diselesaikan adalah anggaran tahunan NADO Indonesia dan kedudukan hukum Indonesia dalam menciptakan lingkungan olahraga yang bersih. Terkait hal tersebut, Okto kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Keuangan, dan lembaga legislatif, berkomitmen untuk mematuhi peraturan WADA.
Baca Juga: Bandung Berduka, PWI Kota Bandung Merasa Kehilangan Sosok Bersahaja
“Respon WADA positif. Kami melihat ini sebagai kesempatan untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan menjadikan NADO Indonesia sebagai organisasi yang lebih mandiri dan amanah,” tambah Okto.
Dengan Indonesia akan menjadi tuan rumah beberapa acara olahraga di tahun-tahun mendatang, tim kerja akan melakukan yang terbaik untuk membantu NADO Indonesia kembali ke status patuh. Tahun depan, Indonesia akan menjadi tuan rumah IESF 14th Esports World Championships, dengan ANOC Beach Games dan ASEAN Para Games pada 2023.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak bisa menunggu satu tahun setelah sanksi kepada Indonesia NADO (7 Oktober 2021), dan Olivier memahami ini dan berjanji untuk menjadikan ini prioritas. Dia juga mengatakan kami tidak perlu menunggu selama satu tahun. Jika semuanya diselesaikan - mereka akan memberikan lampu hijau, " ujar Octo.***
Artikel Terkait
Menpora RI Klarifikasi Sanksi WADA, Bentuk Tim Khusus
NOC Indonesia Mulai Investigasi Sanksi Larangan Pengibaran Merah Putih oleh WADA
WADA Mulai Merespon Permintaan Penangguhan Sanksi Anti-Doping Indonesia
LADI Kirim Sampel Urin Permintaan WADA untuk Hapus Sanksi