Kabar Duka, Pengamat Musik Bens Leo Meninggal Dunia Akibat Serangan Covid-19

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 12:13 WIB
Bens Leo meninggal dunia (instagram)
Bens Leo meninggal dunia (instagram)

FOKUSSATU.ID – Jurnalis sekaligut pengamat musik Benedictus Benny Hadi Utomo alias Bens Leo dikabarkan meninggal dunia. Bens Leo meninggal akibat serangan Covid-19 setelah sebelumnya menjalani berbagai upaya pengobatan secara medis.

Bens Leo meninggal dunia hari ini Senin 29 November 2021 dalam usia 69 tahun di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Om Bens biasa dipanggil diketahui meninggal dari unggahan laman Twitter rekan sekaligus pemerhati musik Adib Hidayat.

"Selamat jalan Mas Bens Leo. Kita telah kehilangan sosok wartawan dan pemerhati musik Indonesia tak tergantikan. Konfirmasi dari istri beliau, Mbak Pauline yang mengirim kabar ke Teh @RiaHDradjat pukul 08.24 WIB pagi ini. #BensLeo," ujar Adib dikutip pada Senin dikutip Pikiran-Rakyat.

Baca Juga: Video Asusila Dua Remaja Lengkap dengan Seragam Sekolah Beredar di TikTok, Pelaku Diketahui Warga Tasikmalaya

Melalui keterangan resmi yang dirilis, pihak keluarga Bens meminta para sahabat untuk mengirimkan doa dari rumah masing-masing demi menjaga privasi dan mengikuti protokol kesehatan.

"Tanpa mengurangi rasa terima kasih atas perhatian dan penghormatan yang diberikan, demi menjaga privasi keluarga inti dan menaati protokol kesehatan Covid-19, kami mohon kepada keluarga besar, para sahabat dan handai taulan untuk mengantarkan beliau ke tempat peristirahatan terakhirnya dengan iringan doa dari rumah masing-masing," tulis keterangan resmi keluarga.

Bens Leo bernama asli Benedictus Benny Hadi Utomo lahir pada 8 Agustus 1952.

Dia merupakan jurnalis senior dan juga pemerhati musik Indonesia.

Baca Juga: Nikita Mirzani, Emma Waroka, Fitri Salhuteru dan Dewi Perssik Mempertanyakan Sikap Ayah Vanessa Angel

Selain sebagai pengamat, Bens Leo juga pernah menjadi pencari bakat dan aktif dalam berbagai kegiatan dengan tema utama melawan pembajakan karya para seniman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X