Tidak Puas, Kader PMII Gugat Hasil Konkoorcab ke-XX Jawa Barat

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 15:02 WIB
Sejumlah kader PMII Jawa Barat datangi Sekretariat PB PMII (istimewa)
Sejumlah kader PMII Jawa Barat datangi Sekretariat PB PMII (istimewa)

FOKUSSATU.ID – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Sekjend PB PMII), Muhammad Rafsanjani hadir menemui para penggugat Konferensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Konkoorcab PMII) Jawa Barat Ke - XX di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Rafsanjani hadir setelah sebelumnya penggugat meminta perwakilan PB PMII untuk memberikan penjelasan proses yang sedang berlangsung di PB PMII terkait gugatan yang diajukan.

Rafsanjani menjelaskan bahwa dirinya bersama sahabat-sahabat PB PMII terutama Badan Pengurus Harian (BPH) telah menerima berkas gugatan. Saat ini, masih dalam tahap pengkajian.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrim Hingga Maret 2022

"Sahabat-sahabat diharapkan sabar, tenang dan tertib. Ketua Umum kita telah memerintahkan kami beserta pengurus lainnya, khususnya BPH, untuk mengkaji dan mendalami berkas gugatan dan aspirasi yang sahabat-sahabat ajukan. Sekarang sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman." Terangnya.

Ia menegaskan bahwa PB PMII berkomitmen untuk berdiri di atas aturan-aturan organisasi. Untuk itu ia akan menyampaikan hasilnya keputusannya dalam waktu dekat.

"Panduan tertinggi kita adalah AD/ART dan PO. Sahabat-sahabat jangan khawatir, sesegera mungkin kami akan musyawarahkan dan akan diputuskan seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang ada" katanya.

Rafsani juga untuk berkomitmen, bahwa PB PMII tidak akan menerima berkas ajuan penerbitan Surat Keputusan Kepengurusan terkait Kepengurusan PKC PMII Jawa Barat atau apapun berkaitan dengan Konkoorcab dan Kepemimpinan PMII Jawa Barat sebelum ada putusan atas gugatan ini.

Sementara itu, salah satu Ketua Cabang penggugat yang hadir dalam forum tersebut Agung Andrian menegaskan bahwa PB PMII harus segera mengambil sikap tegas dan sanksi kepada pelanggar, terutama BPK yang melibatkan Cabang-cabang bermasalah sebagai peserta.

"Kami mohon segera kabulkan sepenuhnya gugatan kami, saya yakin semuanya sudah terang benderang, tinggal PB PMII mengambil sikap tegas saja, tidak banyak bernegosiasi dengan konstitusi" kata Agung.

Baca Juga: Mahkamah Agung Mengurangi Hukuman untuk Habib Rizieq, dari 4 menjadi 2 Tahun Penjara

Perlu diketahui, sebelumnya 11 dari 23 Cabang PMII, serta 12 dari 21 Cabang KOPRI dan, 3 Kandidat Ketua PKC dan 1 Kandidat Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Barat resmi melayangkan gugatan ke Ketua Umum PB PMII terkait hasil-hasil Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat pada Sabtu, 13 November 2021.

Dalam gugatan yang dilayangkan itu, penggugat menggugat Ketua PKC PMII Jawa Barat 2017-2021, Stering Committe (SC), Organizing Committee (OC), Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) dan 2 Pimpinan Sidang perwakilan PB. Hal ini didasarkan pada beberapa keputusan tergugat yang dianggap melanggar peraturan-peraturan organisasi.

Sebagai mana diketahui, Konkoorcab mengalami polemik setelah di paripurnakan pada tanggal 11 November 2021 di Aula Asrama Haji di Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X