BPOM Berikan Ijin Penggunaan Vaksin Covid-19, Aman Diberikan Kepada Anak Usia 6 - 11 Tahun

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 11:35 WIB
Vaksinasi dan inklusi keuangan bagi pelajar di Jabar.
Vaksinasi dan inklusi keuangan bagi pelajar di Jabar.

FOKUSSATU.ID - Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Coronavac dan Covid-19 Bio Farma yang diproduksi di Bio Farma, telah mendapatkan persetujuan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk anak usia 6-11 tahun.

Penerbitan EUA ini, menyusul penerbitan izin penggunaan sebelumnya, yakni 12 - 17 tahun dan penggunaan untuk 18 hingga diatas 59 tahun.

Dengan demikian, Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Coronavac dan Covid-19 Bio Farma bisa digunakan untuk masyarakat dengan rentang usia 6 tahun hingga usia dewasa.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Hampir 120 Juta Orang

Dalam keterangan persnya, Kepala Badan POM RI Penny K Lukito mengatakan saat ini pemberian vaksin Covid-19 pada anak menjadi sesuatu yang urgent apalagi pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai. 

“Kasus trend dari konfirmasi Covid-19 di Indonesia terus menurun namun karena pandemic di belahan dunia lain juga masih banyak yang angka positif dan meningkat, sehingga masih menjadi kewaspadaan kita semua bahwa pandemi ini belum berakhir, kita harus tetap terus menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19 ini dan saya kira segmen usia anak-anak menjadi yang penting maka usia 6 sampai 17 sudah bisa dilakukan vaksinasi”, ujar Penny, dilansir dari siaran pers Bio Farma, Selasa (2/1/2021).

Hasil uji klinis untuk anak-anak ini, tentunya menekankan pada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya, yang menunjukkan persentase yang cukup tinggi yaitu 96%, dan untuk efikasi mengikuti data yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Baca Juga: Hari Ini, Hujan Masih Akan Mengguyur Seluruh Wilayah di Jawa Barat

Piprim B Yanuarso, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik dikeluarkannya EUA dari vaksin Covid-19 ini, mengingat Indonesia termasuk negara yang angka kematian anak cukup tinggi yang diakibatkan oleh Covid-19.

“Kami dari IDAI sangat menyambut baik, dengan adanya izin untuk penggunaan  Vaksinasi Covd-19 pada usia 6 sampai 11 tahun, kami siap membantu mensukseskan program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak 6-11 tahun sebagaimana yang sebelumnya untuk remaja juga kami juga sudah membantu untuk mensukseskannya”, ujar Piprim.

Piprim memberikan pesan kepada orang tua untuk jangan ragu membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19, karena anak-anak selain bisa tertular, juga bisa menularkan Covid-19 kepada anak-anak yang lain, dan terlebih lagi banyak yang tidak menunjukan gejala Covid-19, sehingga dapat berpotensi menularkan kemana-mana terutama jika menularkan kepada keluarga lainnya yang mungkin memiliki komorbid.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X