Usia 86 Tahun Neneh Hasanah Masih Mengajar Madrasah di Sukabumi

photo author
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Penghargaan untuk guru madrasah Neneh Hasanah
Penghargaan untuk guru madrasah Neneh Hasanah

FOKUSSATU.ID - Ibu Neneh Hasanah, guru madrasah asal Kabupaten Sukabumi, Jabar, meraih Liputan 6 Award untuk Kategori Pendidikan.

Di usianya yang sudah 86 tahun, Ibu Neneh Hasanah masih aktif mengajar di madrasah.

“Saya sangat terharu dengan dedikasi Ibu Neneh Hasanah. Liputan 6 sangat tepat memberikan award kategori pendidikan untuk sebuah dedikasi pendidik yang luar biasa dari Ibu Neneh Hasanah,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas sela penyerahan award di Studio Emtek City, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Canggih, Len Bangun Pusat Kendali Jarak Jauh untuk Kereta Api di Purwokerto

“Saya sangat mengapresiasi dan saya pastikan akan ada afirmasi atas dedikasi yang beliau berikan dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Menag yang didaulat menyerahkan piala penghargaan mengawali perjumpaannya dengan Ibu Neneh Hasanah dengan mencium tangan.

Menag juga menyerahkan uang bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp25juta.

"Afirmasi lainnya akan diberikan dalam bentuk renovasi madrasah yang menjadi tempat mengajar Ibu Neneh Hasanah,” tegasnya.

Baca Juga: Walikota Tangerang Tanggapi Oknum Satpol PP Terciduk Bugil, Ini Penjelasannya

Ibu Neneh Hasanah telah mengabdikan dirinya sebagai pendidik selama 68 tahun. Usia sepertinya tidak pernah menyurutkan semangatnya untuk terus berbagi pengetahuan.

Dia mengajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Misbahul Aulad, Yayasan Pendidikan Islam Asshariyah. Madrasahnya terletak di Kampung Ciseupan, Desa Seseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

“Dedikasi Ibu Neneh Hasnah adalah teladan bagi para pendidik muda, terlebih di momentum Hari Sumpah Pemuda,” tandasnya dilansir dari kemenpora.go.id. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X