Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 3,2 Kg

photo author
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:26 WIB
ilustrasi Sabu Sabu
ilustrasi Sabu Sabu

FOKUSSATU.ID-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke wilayah Indonesia Timur berhasil digagalkan anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta).  Jumlahnya lumayan besar. Dalam pengungkapan kasus yang cukup mengagetkan khalayak ini  polisi mengamankan sabu 3,2 Kg beserta seorang pelaku berinisial ARP yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja  mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat  perihal adanya peredaran narkoba melalui transportasi udara.

Lantas merespon laporan masyarakat,  pihaknya,kata edwin  membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan berupa observasi, profiling serta undercover (penyamaran) selama dua minggu dan mengerucut kepada tersangka ARP

"Tersangka ARP berhasil diamankan di daerah Buaran, Tangerang, Banten dengan barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu. Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” ujar  Edwin dalam keterangannya,  Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Majelis Adat Sunda Gerebek DPRD Jabar, Minta Kebijakan Swastanisasi KRB Dicabut

Edwin menegaskan, Pasal yang disangkakan kepada ARP yakni Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Menurut Edwin, jika diumpamakan 1 gram narkotika (sabu) digunakan oleh 8 sampai 10 orang. Maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda.

Sementara , Kasubag Humas Iptu Prayogo menambahkan, dengan adanya kejadian ini pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghindari narkoba yang pengaruhnya dapat merusak generasi bangsa.

Ia meminta masyarakat  melaporkan ke aparat Kepolisian terdekat bila melihat peredaran gelap narkoba. Ia menegaskan, aparat akan melukan tindakan tegas, tanpa kompromi,  untuk menciptakan generasi emas Indonesia, generasi tanpa narkoba.***

Content Creator Jurnalis  gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X