Duh, Macet Dimana-mana Kang Emil Imbau Ketatkan Prokes

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:08 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melepas Kafilah STQH Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/10/2021).  (Istimewa)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melepas Kafilah STQH Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/10/2021). (Istimewa)

"Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas," kata Ridwan Kamil.

Adapun di wilayah perkantoran sesuai instruksi Kemendagri khususnya untuk PPKM level 3 dan 2, penguatannya adalah dengan surat keterangan sudah di-swab.

Baca Juga: Jadwal dan Line Up Denmark Open Tim Indonesia Babak 32 Besar, Hari Pertama

"Khususnya bagi tamu - tamu yang akan berkunjung ke kantor pemerintahan. Protokol kesehatan pengetatannya itu salah satunya memperlihatkan surat swab antigen, yang tidak terlalu merepotkan," kata Gubernur.

Sementara untuk sertifikat vaksin diperuntukkan di ruang- ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi event, dan lain sebagainya.

"Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi pedulilindungi.com di berbagai tempat di seluruh wilayah- wilayah publik," tambahnya.

Kang Emil menyebut, di lapangan terus digalakan kegiatan baik dari pemda,TNI/ Polri perihal vaksinasi massal. Terkait kepatuhan masyarakat, ia menyebut masyarakat sudah punya nilai tinggi yakni 91 persen untuk pemakaian masker, dan 89,24 persen untuk jaga jarak.

Untuk bed ocupancy rate (BOR) per 17 Oktober ada di angka 3,28 persen. Penanganan kesehatan dilakukan beriringan dengan pemulihan ekonomi. Tercatat ekspor Jabar di bulan Agustus mencapai USD2,95 miliar.

"Jadi bulan Agustus ekspor naik 16,24 persen dibanding bulan Juli," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X