Fokussatu.id - Porlempika (Perkumpulan Olahraga Lempar Pisau dan Kapak) Indonesia menggelar Penataran Juri tingkat Nasional I yang berlangsung dari tanggal 15 sampai 17 Oktober 2021 di Cico Resort, Bogor, Jawa Barat.
Mayjen TNI (Pur) Asrobudi dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua Umum Porlempika, Ramlan mengemukakan tujuan penataran juri untuk diperolehnya standar peraturan yang sama di tingkat nasional, para juri memiliki kompetensi dalam bertugas serta memiliki sifat sifat jujur, adil dan disiplin sebagai indikator sosok juri yang kompeten.
Baca Juga: Tolak komersialisasi Glow di Kebun Raya Bogor, Budayawan dan Ormas Geruduk Balai Kota Bogor
Penataran itu diikuti oleh 20 peserta dari berbagai wilayah di tanah air antara lain dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan peserta dari Markas Besar Brimob Depok.
Hadir dalam kegiatan sejumlah Pengurus Besar (PB) Porlempika sekaligus sebagai narasumber utama, yaitu Ramadin Wahono Subekti Ketua I PB Porlempika dan Deden Herdiana Ketua Bidang Kompetisi PB Porlempika.
"Para peserta penataran juri ini diharapkan memiliki pengetahuan dasar tentang pelaksanaan pertandingan, perangkat pertandingan, manajemen pertandingan serta memiliki jiwa sportivitas sebagaimana disampaikan Pembina PB Porlempika," kata Ramlan.
Baca Juga: KONI Pusat Gandeng SPORTBLOC Luncurkan Aplikasi Ekosistem Olahraga Indonesia
Ketua Umum PB Porlempika memaparkan Porlempika adalah olahraga yang menaungi jenis olahraga lempar pisau dan kapak di Indonesia yang pendiriannya telah di deklarasikan tanggal 27 September 2017 di Gedung KONI Jawa Barat, dimana pada usia ke 4 ini telah berkembang di hampir dua puluh provinsi di seluruh tanah air.
Menurutnya pelaksanaan kegiatan penataran juri tingkat nasional pertama sebagai tahap persiapan menghadapi kejuaraan nasional lempar pisau dan kapak yang akan dilaksanakan sekitar bulan Desember 2021 disamping sebagai laporan perkembangan gerak Porlempika pada pihak KONI Pusat. ***
Artikel Terkait
KONI Pusat Sambut Baik Peluncuran 'Aplikasi Sportblock'