Salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 adalah memenuhi kriteris sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara untuk mengecem status karyawan apakah terdaftar sebagai peserta BJPS Ketenagakerjaan atau tidak, bisa melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara online, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Order PSK Lewat Aplikasi Michat, Satpol PP Pekanbaru Dianiaya, Ini Penyebabnya
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan username dan password yang dimiliki
- Pilih menu layanan
- Klik ''Kartu Digital''
- Klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Itulah cara cek penerima BSU 2021 Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang tidak bisa ditransfer ke 758 ribu karyawan dan alasannya di BPJS Ketenagakerjaan.***
conten creator jurnalis : gus
Artikel Terkait
Optimalkan Program JKS dan Kartu Indonesia Sehat, Bank bjb Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan