Anggota IV BPK Lakukan Pemeriksaan Kinerja di Provinsi Lampung

photo author
- Sabtu, 25 September 2021 | 21:20 WIB
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melakukan peninjauan (supervisi) pemeriksaan di Wilayah Lampung
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melakukan peninjauan (supervisi) pemeriksaan di Wilayah Lampung

FOKUSSATU.ID- Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melakukan peninjauan (supervisi) pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kemarin.

Pada semester 2 tahun 2021, BPK dalam hal ini AKN IV melaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Penyediaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Baca Juga: Disdik Jabar Tanggapi Kabar 149 Sekolah Klaster Covid 19 PTM Terbatas, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas aspek ekonomis, efisiensi, dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.

Pada peninjauan langsung tersebut, Anggota IV BPK yang didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Andri Yogama dan Kepala Auditorat IV.A Padang Pamungkas disambut oleh Bupati Tulang Bawang Winarti.

Kegiatan supervisi ini dimulai dengan mengunjungi tim pemeriksa yang sedang melaksanakan tugas pemeriksaan. Pada kesempatan tersebut Anggota IV BPK memantau perkembangan pemeriksaan yang tengah berjalan dan untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik.

Selain supervisi, Anggota IV BPK juga melakukan kunjungan kerja terkait Pengelolaan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni - Batas Sumsel dan pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Kabupaten Tulang Bawang. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X