Ini Harapan Ketua DPR Soal Calon Panglima TNI Baru

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 21:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

FOKUSSATU.ID-Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021. Saat ini sudah muncul sejumlah nama  yang diproyeksikan akan mengantikan posisi Pangima TNI
tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan presiden kepada DPR adalah yang terbaik untuk melindungi rakyat. Karena itu, Puan meminta publik sabar menunggu nama karena pemilihan Panglima TNI sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.

“Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat. Sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Puan dikutip dari ParlementariaSenin (20/9/2021).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan , peran TNI sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih  saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, seperti penanganan Covid-19, pengendalian keamanan di Papua, dan juga ancaman dari militer asing.

Baca Juga: Tanggapan DPR Soal Rencana Anggaran Pemilu Rp 86 Triliun

“Kita berharap Panglima TNI ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” kata Puan yang  merupakan pertemuan pertama  yanng menjadi Ketua DPR RI ini.

Puan meyakini Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR. Mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021 mendatang. Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021. “Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” jelas Puan.

Puan mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.  Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X