FOKUSSATU.ID - Selama bulan Agustus 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 249 domainsitus web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Pemblokiran ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini terbanyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Banyak domainyang membuat penawaran, iklan, serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti.
Baca Juga: Mendadak Kaya, Bonus Atlet Paralimpiade Cair ! Medali Emas Rp5,5 Miliar
“Pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat. Hal ini mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme tradingdi PBK,”kata Wisnu dalam siaran persnya, Sabtu (18/8/2021).
Domainsitus web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun di bulan Agustus ini secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing brokerdari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
Selain dari kegiatan pengawasan dan pengamatan, informasi mengenai domainsitus entitas tanpa perizinan di bidang PBK juga bersumber dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Kopi Indonesia Makin Disukai di Eropa, Berikut Manfaat Jika Kita Minum Kopi Hitam
Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.
“Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot tradingmelalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member. Namun secara umum, seperti halnya entitas-entitas yang pernah diblokir Bappebti sebelumnya, entitas-entitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan."
"Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed incomedalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker(IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary optionatas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,”ungkap Syist.
Baca Juga: World Cleanup Day 2021, Cimahi bersih-bersih serentak, hibahkan Motor dan Gerobak Sampah
Selama pemantauan pada Agustus 2021 lalu, Bappebti masih menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK menggunakan robot tradingatau Expert Advisor(EA). Mereka menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupasoftwaree-book.
Namun kenyataan di lapangan,Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading(EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual e-booksebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.
Artikel Terkait
World Cleanup Day 2021, Cimahi bersih-bersih serentak, hibahkan Motor dan Gerobak Sampah
DLH Cimahi: Dengan 3R berhasil kurangi volume Sampah 3 Ton per Hari
Kopi Indonesia Makin Disukai di Eropa, Berikut Manfaat Jika Kita Minum Kopi Hitam
Jalin Kerjasama Tripartit, Perhutani KPH Bandung Utara Perpanjang PKS Pengelolaan Parkir Orchid Forest
Mendadak Kaya, Bonus Atlet Paralimpiade Cair ! Medali Emas Rp5,5 Miliar