27 DPC PDIP se-Jabar Polisikan Hersubeno Arief soal Hoaks Megawati Koma

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 19:31 WIB
DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi melaporkan Hersubeno Arief ke Polres Cimahi terkait hoaks Megawati koma (Dok. Agun)
DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi melaporkan Hersubeno Arief ke Polres Cimahi terkait hoaks Megawati koma (Dok. Agun)

Fokussatu.id – 27 DPC PDI Perjuangan kota/kabupaten se-Jawa Barat (Jabar) melaporkan Hersubeno Arief terkait konten hoaks Megawati tengah sakit bahkan koma. Pelaporan dilakukan secara serentak ke polres di wilayahnya masing-masing, Senin (13/09/2021).

Demikian keterangan tertulis DPD PDIP Jabar yang diterima fokussatu.id, Selasa (14/09/2021). Pelaporan kasus itu juga dilakukan oleh DPD PDIP Jabar ke Mapolda Jabar.

Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jabar, Ucok RP Tamba melaporkan adanya konten di YouTube yang diunggah oleh Hersubeno Arief yang menyebutkan jika Megawati tengah sakit, bahkan koma di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina) Jakarta. Isi konten di Youtube itu memuat berita yang tidak benar yang bunyinya ‘Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1000 %’.

Menurut Ucok, pembuat konten melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Polling Balon Walikota Cimahi 2024 terlalu dini, Fraksi PDIP: Fokus tangani Pandemi

Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana menyatakan BBHAR PDIP Jabar dan 27 kabupaten/kota di Jabar melaporkan secara serentak ke polres di wilayahnya masing-masing.

Menurutnya, Hersubeno Arief sampai saat ini tidak dapat membuktikan sumber kebenaran informasi atau kabar tersebut berasal dari siapa yang disebarluaskan kepada publik.

"Diduga keras Hersubeno Arief memiliki niat yang tidak baik dan menyesatkan. Perbuatan tersebut sudah melanggar Pasal 55 ayat (1) KUHP terkait perbuatan pidana dan sanksinya diatur lebih lanjut dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) ) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," paparnya.

Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis, DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi Berikan Cinderamata Kepada 11 Puskesmas

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menegaskan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sehat dan tidak kurang suatu apapun.

"Beliau (Megawati) hadir secara  virtual dari kediaman membuka Agenda Kegiatan Pendidikan Kader Tingkat Madya secara Nasional di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta," terang Ono.

Ono mengemukakan, Megawati didampingi oleh Bendahara Umum Olly Dondokambe dan Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga Erico SBP Sitorus, dalam acara tersebut.

Baca Juga: Dukung Target Pemerintah, DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi Gelar Vaksinasi Gratis

DPC PDI Perjuangan Cimahi laporkan Hersubeno Arief ke Polres Cimahi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jumadi Kusuma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X