Holding BUMN Industri Pertahanan Tunggu Keputusan Presiden

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 14:50 WIB
Pesawat CN235 produksi PT Dirgantara Indonesia
Pesawat CN235 produksi PT Dirgantara Indonesia

FOKUSSATU.ID - Komisi VII DPR RI mendorong agar holding BUMN bidang pertahanan dan keamanan segera terealisasi.

Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan dengan terbentuknya holding BUMN yang terdiri dari penggabungan 5 BUMN, maka industri pertahanan semamin kuat.

" Kami berharap ke depannya, industri pertahanan di Indonesia semakin bisa dikembangkan. PT Len Industri juga diharapkan semakin bisa menjadi pionir peningkatan TKDN produk-produknya,” katanya.

Baca Juga: DPR RI Dukung Pengembangan Solar Cell di PT Len Industri

BUMN itu antara lain Len Industri, Pt Dahana, PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia, dengan holding utama dipegang PT Len.

Proses holdingisasi sendiri ditargetkan oleh pemegang saham selesai pada kuartal III tahun ini. Holdingisasi sekarang dalam tahap harmonisasi dilanjutkan dengan persetujuan Presiden untuk terbitnya Peraturan Presiden (PP) yang diperkirakan final pada bulan Oktober mendatang.

“Di bidang pertahanan, PT Len Industri fokus dalam pengembangan sistem integrasi alutsista yang dikenal sebagai konsep terintegrasi C5ISR (command, control, communication, computer, intelligence, surveillance, and reconnaissance). Konsep sistem tersebut sangat berpengaruh dalam koordinasi antar matra pertahanan (darat, laut, udara) beserta seluruh komponen tempurnya, yang menjadi kunci kesuksesan sebuah misi,” jelas Dirut Len Industri Bobby Rasyidin.

Baca Juga: Ronalde Resmi Teken Kontrak di Manchester United

BUMN ini memiliki produk unggulan seperti sistem informasi intelijen, combat system kapal perang, mission system drone male, radar, radio taktikal, hingga tactical data link yang sudah digelar di puskodal, pesawat dan base-station TNI AU.

Oleh karenanya, PT Len Industri ditugaskan sebagai lead integrator holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) yang terdiri dari Len Industri, Pindad, Dirgantara Indonesia, Dahana, dan PAL Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X