nasional

KPU Luncurkan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 14 Pebruari 2024

Senin, 14 Februari 2022 | 23:13 WIB
Pemungutan Suara Pemilu Serentak dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024

FOKUSSATU.ID- Pemungutan Suara Pemilu Serentak dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024

Komisi Pemilihan Umum  resmi meluncurkan waktu pemungutan suara Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, dengan adanya peluncuran Hari Pemungutan Suara  Pemilu Serentak tahun 2024,  masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang 

 

"Semoga dengan dilaksanakan launching hari ini, kita berharap agar masyarakat  aware terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024," terang  Ilham dalam sambutan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 yang disiarkan dari Youtube KPU RI, Senin (14/2/2022).

Ilham mengatakan , kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak jjuga sebagai sosialisasi agar masyarakat paham terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, kata Ilham, peluncuran tersebut agar masyarakat nantinya dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024.

 "Ini seperti syiar, seperti sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan aware dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang," ujar  Ilham.

Ilham menyebut, KPU telah memutuskan penetapan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 telah tertuang dalam SK Nomor 21 Tahun 2022.

 

Baca Juga: PPKM Level 3, Terminal Stasiun dan Bandara Berbenah, 10 Menit Sekali Ingatkan Calon Penumpang

KPU saat ini terus mempersiapkan baik regulasi menyiapkan SDM, infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

"Tentu kamu tidak akan bisa menyelenggarakan tanpa dukungan dari pemerintah, DPR, para parpol dan stakeholder pemilu lainnya. Biar bagaimana KPU tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," kata dia

Ilham menjelaskan  peluncuran hari pemungutan suara diikuti jajaran KPU di 34 Provinisi, KPU Kabupaten Kota, Forkompinda, Partai Politik yang digelar secara hybrid yaitu daring dan offline.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB