nasional

Dalam Kasus Bahar bin Smith, Pandawa Nusantara Apresiasi Langkah Polri

Sabtu, 1 Januari 2022 | 22:39 WIB
Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly

FOKUSSATU.ID - Sebagai lembaga negara yang perannya adalah penegakan hukum, Polri tidak bisa bertindak sembarangan. Hal yang sama juga berlaku dalam Kasus Bahar bin Smith.

Legitimasi hukum maupun sosial selalu menjadi perhatian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam bertindak.

Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly mengatakan, tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

"Ya, walaupun mungkin di mata publik dalam penanganan satu kasus seperti misalnya kasus ujaran kebencian oleh seorang Habib berinisial BS itu terkesan lambat, namun nampaknya itu dalam rangka mempertimbangkan kerangka hukum dan rencana penindakan hukum dari Polri, langkah seperti itu sudah tepat," ujar Ronald kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Baca Juga: Petisi Ditandatangani 5 Juta Orang, Hukuman 110 Tahun Bui Dipangkas Jadi 10 Tahun

Dikatakan Ronald, institusi Polri tidak gegabah dalam melakukan penindakan hukum. Korps Bhayangkara itu selalu melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik. Dia menyebut, hal itu dilakukan dengan baik dan tepat serta tidak grusa-grusu.

"Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan," terang mantan aktivis yang menjadi salah satu penganggas BEM Lima Jaya itu.

Menurut Ronald, dalam beberapa kasus pertimbangan yang matang menjadi keniscayaan sebelum menindak salah satu kasus atau perkara. Lantaran itu, masyarakat dan semua pihak diharapkan bersabar.

"Harus bersabar dulu, biarkan bapak-bapak penegak hukum di kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan," imbuhnya.

Baca Juga: Dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kasus Omicron Bertambah

Ronald mengatakan, jika pertimbangan hukum kurang matang dapat membuka celah bagi oknum tertentu untuk menarik upaya penegakan hukum ke isu-isu politis yang memghambat terwujudnya supremasi hukum.

"Perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan-pertimangan itu perlu dilakukan," pungkasnya.***

conten creator jurnalis gus

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB