FOKUSSATU.ID-Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri.
"Untuk hari ini itu dulu saja ya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Baca Juga: Di Pringsewu Lampung, Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah S Terduga Teroris JI
Pada tahun 2018 yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa.
Sedangkan untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Adapun satu terduga teroris yang juga diamankan yakni Ustad Anung Al Hamat (AA). Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok JI.
Ketiganya diamankan Selasa (16/11/2021) dini hari tadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, ketiga terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif dengan kapasitasnya sebagai saksi.***
Content Creator Jurnalis gus