FOKUSSATU.ID - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap, komentari laporan transparansi yang dirilis Google. Ada dua kategori yang dipaparkan Google dalam laporan tersebut.
Dalam laporan, Google Content Removal Transparency Report, dijelaskan hingga pertengahan tahun 2021, Indonesia adalah otoritas juara, juara pertama dalam hal mintapenghapusan konten.
Ada beragam jenis konten yang diminta oleh pemerintah Indonesia untuk dihapus, mulai dari ujaran kebencian, pornografi, situs judi, dan lain sebagainya. Konten-konten itu tersebar di semua produk google, seperti YouTube, Google Search hingga Blogger.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp 20 Miliar Lebih Dari Pinjol Yang Teror Seorang ibu di Wonogiri
"Pantesan," ujarnya singkat, seperti dikutip dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
Ada dua kategori yang dipaparkan Google dalam laporan tersebut. Pertama adalah kategori negara dengan jumlah permintaan terbanyak.
Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama. Sedangkan posisi kedua dan seterusnya diisi oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam. Indonesia berada di peringkat 10.
Baca Juga: Alex Baldwin Buka Suara Terkait Tewasnya Sineas Halyna Hutchins, Ini Penjelasannya
Sementara di kategori jumlah item yang diminta dihapus, Indonesia menduduki posisi pertama. Menurut laporan ZDnet, volume konten yang diminta dihapus oleh pemerintah Indonesia mencapai angka 500.000 URL.
Rata-rata alamat URL yang diminta dihapus tersebut berkaitan dengan situs perjudian. Google mengatakan telah menghapus lebih dari 20.000 URL dan sedang meninjau sisanya.
Berdasarkan laporan tersebut, lembaga yang meminta penghapusan diantaranya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), polisi, TNI, dan lainnya.***
conten creator jurnalis gus