nasional

Wakil Ketua MPR Minta Akhiri Manuver Politik Presiden 3 Periode

Sabtu, 18 September 2021 | 15:16 WIB
Hidayat Nur Wahid (Ist)

FOKUSSATU.ID-Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode masih mengemuka.Namun poitisi PKS yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid megatakan hendaknya polemik Presiden 3 periode diakhiri saja. Lebih baik saat ini fokus membantu mengatasai pandemi.

Pandangan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu disampaikan lewat akun twiiternya @hnurwahid, Sabtu (18/9/2021).

"Kembali SekJend PDIP, Hasto K, tegaskan sikap PDIP;”Tolak Amandemen UUD Unt Presiden 3 Periode. Bahkan Ungkit Sumpah Jabatan @jokowi sbg Presiden unt taat pd Konstitusi”. Bila demikian, maka manuver&polemik diakhiri saja. Focus taati Konstitusi, jaga NKRI,dan bantu atasi pandemi"tulis Hidayat Nurwahid.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang Kompleks, Polisi Masih Kumpulkan Bukti Ilmiah

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan dirinya menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. "Saya kan sudah bolak-balik jawab, mau jawab apa lagi?" kata dia.


Presiden menuturkan pihaknya menghormati berbagai pandangan soal masa jabatan presiden.Kendati demikian, ucap Jokowi, dirinya tegas menolak usulan tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah kesempatan mengatakan wacana amandemen UUD 1995 adalah pintu untuk membagi-bagi jatah. Dengan kata lain, ucap dia, akan terjadi tawar-menawar politik.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perketat Kedatangan WNA

Ia lantas memberikan contohnya tatkala DPD RI akan meminta jatah jika amandemen UUD 1945 dilakukan. Sebab, kata Zainal, kewenangan DPD saat ini terkesan tidak jelas.

"Saya duganya jangan-jangan di situ tuh. Nanti DPD akan minta jatah apa, DPR akan minta jatah apa, partai akan minta jatah apa, penguasa akan minta jatah apa," tuturnya.

Sejumlah pihak cukup mengkhawatirkan wacana amandemen UUD 1945 akan menjadi pintu masuk kepentingan lain. Salah satunya adalah kekhawatiran terkait perpanjangan masa jabatan presiden. (gus)

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB