FOKUSSATU.ID - Diperlukan Penilaian Cepat atau Rapid Assessment terhadap kejadian bencana seperti kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta.
Terlebih peristiwa yang terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 malam itu. Bukanlah peristiwa pertama, Minggu 18 Januari 2009, silam kejadian serupa juga pernah terjadi.
Ketua Umum Al Mukarromah (Komunitas Masjid) mengatakan hal tersebut di atas dalam Obrolan Komunitas Jakarta Malam Ini di RRI Pro 1 Jakarta, Senin 6 Maret 2023.
Mantan Ketum Panwaslu DKI Jakarta 2009/2009 dan 2011/2012 menjelaskan, dengan adanya rapid assessment, maka perusahaan dapat membentuk tim manajemen krisis pasca kebakaran depo pertamina plumpang.
Pekerjaan ini, kata Ramdansyah, merupakan bagian dari program tanggungjawab sosial, dan lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Genjot PBB-P2, Bapenda Kota Bogor Gandeng Aparatur Wilayah
"Sehingga kualitas hidup, sosial dan ekonomi warga terdampak tidak terabaikan," katanya di acara betajuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Ramdansyah yang juga peneliti dari Rumah Demokrasi menjelaskan terkait kebakaran depo pertamina plumpang, perlu identifikasi masalah.
"Perlu identifikasi masalah yang nyata dihadapi oleh Perusahaan dengan stakeholder atau para pemangku kepentingan yang terdampak langsung," jelasnya.
Setelah masalah diidentifikasi, dilanjutkan dengan pemetaan stakeholder.
"Perlu dicari keyperson stakeholders yang tepat, untuk melakukan mediasi, konsultasi, dialog dan komunikasi," terangnya.
Soal pemetaan stakeholder, kata penulis puisi Watimpung, menggunakan sejumlah pengukuran.
Baca Juga: Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi: Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba
"Ada beberapa metode, tetapi disini, perlu dibuat 3 indikator saja; power, legitimacy dan urgency," ungkapnya.