nasional

Tak Kunjung Dibayarkan, Sub-kontraktor Blokir Jalan Utama Menuju Proyek PLTA Upper Cisokan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 01:41 WIB
Tak Kunjung Dibayarkan, Sub-kontraktor Blokir Jalan Utama Menuju Proyek PLTA Upper Cisokan

FOKUSSATU.ID, RONGGA. - Aksi pemblokiran akses jalan menuju proyek PLTA Upper Cisokan dilakukan sejumlah sub-kontraktor lokal, akibat dari Kontraktor utama proyek tersebut belum melunasi pembayaran.

Sebanyak Sembilan Sub-kontraktor lokal melaporkan jika pihaknya melakukan aksi pemblokiran jalan tersebut sebagai bentuk protes terhadap Kontraktor utama yaitu China Gezhouba Group Corporation (CGGC).

Ridwan, salah satu perwakilan subkontraktor lokal, menyebutkan jika tunggakan pembayaran dari pihak CGGC sudah berlangsung selama lebih dari delapan bulan.

“Akses ke kantor kontraktor CCGC yang mengerjakan proyek Upper Cisokan diblokir karena pihak CCGC tidak bisa membayar tagihan para subkon yang ikut melaksanakan proyek ini. Sementara informasi yang kami terima, pihak PLN sudah membayar lunas semua tagihan ke CGGC,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Pembangunan PLTA Upper Cisokan Timbulkan konflik, Warga Lakukan Aksi Penurunan Direksi PLN

Disinggung tagihan yang wajib dibayarkan, Menurut Ridwan total nilai tagihannya mencapai lebih dari seratus miliar rupiah, termasuk kepada salah satu Sub-kontraktor asal Tiongkok didalamnya.

Pihaknya mengaku jika untuk mekanisme pengaduan, pihak PLTA Upper Cisokan telah menyiapkan lembaga bernama GRM yang merupakan kepanjangan tangan dari World Bank, tetapi hingga kini belum ada kejelasan.

“Ini bukan hanya soal perusahaan lokal saja. Bahkan ada perusahaan asal Tiongkok juga yang belum dibayar. Ini memperlihatkan bahwa masalahnya ada di internal CGGC,” tambah Ridwan.

Para sub-kontraktor berharap aksi ini mendapat perhatian dari pihak terkait, termasuk PLN selaku pemilik proyek, agar segera memfasilitasi penyelesaian persoalan pembayaran tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Sikap IKA Muda Unpad atas Pelanggaran HAM dan Krisis Demokrasi

"Kita blokade pakai alat berat atau kendaraan, aksi ini sudah berlangsung 3 hari sejak Rabu 27 Agustus 2025. Kami akan terus aksi sampai ada kejelasan pembayaran," pungkas Ridwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CGGC maupun PLN terkait tuntutan para subkontraktor.***

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB