4. Audit Independen dan Evaluasi Berkala
<span;>Audit data pemilih oleh pihak independen perlu dilakukan secara berkala, disertai evaluasi terbuka yang dapat ditinjau oleh masyarakat dan media.
5. Dashboard Publik PDPB
KPU perlu menyediakan platform data terbuka (open data) yang memungkinkan publik melihat tren perubahan data, dengan menjaga aspek keamanan data pribadi.
Penutup
PDPB adalah kerja penting untuk menjamin hak pilih warga negara. Tapi tanpa pengawasan publik dan keterbukaan informasi, PDPB bisa berubah menjadi rutinitas tanpa makna. KPU, Bawaslu, dan masyarakat sipil harus bersinergi memperkuat ekosistem data pemilih yang akurat, transparan, dan inklusif.
Jika kita ingin demokrasi yang sehat, mulailah dari data pemilih yang bersih. Sebab, daftar pemilih bukan sekadar angka, tapi representasi dari martabat dan kedaulatan rakyat.