FOKUSSATU.ID - Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) bukan hanya memberi pembiayaan tanpa agunan, Mekaar juga menghadirkan pendampingan mingguan, pencatatan keuangan sederhana, dan penguatan kelompok usaha.
Di sinilah letak perbedaannya dengan Pinjol, di mana memberi pemahaman, bukan sekadar pinjaman.
Ratusan ribu perempuan prasejahtera telah terbantu. Mereka bukan hanya mengakses modal, tetapi juga mendapatkan kepercayaan dan bekal keterampilan. Skema tanggung renteng mendorong disiplin, solidaritas, dan semangat gotong royong modern.
Baca Juga: Pelaku UMKM Masih Banyak yang Belum Paham Bahayanya Pinjol Ilegal
Kisah para nasabah PNM menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan ini bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dialami oleh Enti Daryati, pelaku UMKM asal Kota Bandung, yang merasakan langsung dampak positif dari program Mekaar.
"Pertama saya masuk ke PNM Mekaar dengan nilai peminjaman mulai dari Rp2 juta, sekarang sudah Rp10 juta. Alhamdulillah sangat membantu selama saya berjualan dan membantu perekonomian keluarga saya menjadi lebih baik," ungkap Enti Daryati (44), nasabah PNM Mekaar cabang Batununggal.
Dengan menjangkau lebih dari 15 juta nasabah di ribuan titik layanan di seluruh Indonesia, PNM menunjukkan bahwa ketika kepercayaan sosial dipadukan dengan pendampingan konsisten, dampaknya melampaui angka, bahkan menggerakkan perubahan.
Baca Juga: Literasi Keuangan Penting Agar Pelaku Usaha dan Masyarakat Terhindar dari Pinjol Ilegal
"PNM itu tidak memberatkan. Angsurannya dua minggu sekali Rp461.000. Alhamdulillah saya kreditnya lancar. Omzet sebelum corona bisa sampai Rp1 juta per hari, tapi sekarang sekitar Rp300 ribuan, karena saya jualan kripik, basreng, pangsit, jajanan rumahan," imbuh Enti dalam diskusi jurnalis bertajuk "Ayo Ngobrol Uang: Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Legal bagi Masyarakat" yang digagas AyoBandung.com di Bahagia Kopi, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025).
Upaya PNM sejatinya membalik logika ekonomi formal. Mereka menaruh kepercayaan pada kelompok yang kerap diabaikan yakni perempuan prasejahtera. Ketika kepercayaan diberikan dalam bentuk yang benar melalui pendampingan yang konsisten, yang dampaknya bisa jauh melampaui sekadar pelunasan cicilan.
Namun, di sisi lain ekosistem keuangan nasional masih menyisakan tantangan. Tidak semua masyarakat memiliki akses pada layanan formal yang aman dan dapat dipercaya. Di ruang inilah fenomena pinjaman online ilegal tumbuh subur, mengisi kekosongan yang seharusnya diisi oleh solusi berbasis literasi dan perlindungan.
Ekonom dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Dian Kurnianingrum, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 15.162 aduan terkait pinjol ilegal dari total 16.231 laporan yang diterima oleh Satgas PASTI. Menurutnya, kelompok usia 26–35 tahun menjadi pelapor terbanyak, disusul oleh kelompok usia 17–25 tahun.
Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia Bahas Bisnis Industri Media hingga Transformasi Digital Terkini
“Data ini menunjukkan setengahnya merupakan generasi muda, seperti milenial dan generasi Z, yang seharusnya menggantikan generasi terdahulu untuk membangun Indonesia, menggerakkan roda perekonomian, justru malah terjerat pinjaman ilegal,” terang Dian.