FOKUSSATU.ID, BANDUNG. Kebijakan evaluasi mekanisme penyaluran hibah untuk yayasan dan pesantren di Jawa Barat yang dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi mendapat sorotan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Seperti disampaikan Koordinator Forum Peduli Jawa Barat, Zaka. Pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Kang Dedi Mulyadi terkait transparansi penyaluran dana hibah ke Yayasan Pondok Pesantren yang ada di Jawa Barat.
"Apresiasi serta dukungan terhadap langkah pak Gubernur untuk mengevaluasi kembali penyaluran dana hibah ke yayasan pondok pesantren dengan tetap mengedepankan tranparansi agar publik bisa mengetahui target atau sasarannya kemana saja," ujar Zaka saat diwawancarai, Jumat 2/05/2025.
Ia pun mendukung keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam kaitan potensi pelanggaran atau penyimpanan dana hibah yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pemkot Bandung dan Cimahi Jalin Pertemuan Bahas MoU Batas Wilayah
"Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan, bukan sebatas rutinitas birokrasi semata. Apalagi Pemerintah sudah menggandeng APH, tentu saja ini sangat positif bilamana pihak Yayasan merasa dirugikan atau berpotensi terjadi penyimpangan dilapangan, terkait penyaluran dana hibah," tegas Zaka.
Zaka menyuarakan pentingnya pemerataan dalam penyaluran hibah. Ia mengingatkan agar hibah tidak selalu diberikan kepada yayasan atau pesantren yang sama setiap tahunnya.
"Selain evaluasi, kedepan harapannya hibah pesantren ini harus tetap ada, bahkan harus ditambahkan anggarannya, tetapi dilakukan melalui prinsip berkeadilan, skala prioritas dan merata ke seluruh pelosok Jawa Barat, hal ini penting agar pendidikan pontren di daerah setara dengan pendidikan negeri," jelasnya.
Zaka berharap, pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen menyalurkan hibah kepada yayasan pondok pesantren guna memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan keagamaan di Jawa Barat.
"Saluran hibah ke depan harus tetap ada, selain dari Pemerintah Provinsi juga keterlibatan pihak swasta dengan tetap menjaga akuntabel dan berkeadilan demi kemajuan dunia pendidikan keagamaan di Jawa Barat." Pungkasnya.***