nasional

Terkesan Kumuh, Pemkot Cimahi Akan Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima di Sekitar Alun Alun

Selasa, 11 Maret 2025 | 04:55 WIB
Lapak pedagang kaki lima di alun alun Cimahi

Baca Juga: Gerak Cepat Tangani Longsor TPU Nagrog, Pemkot Bandung Relokasi Delapan Makam

Yus Rizal mengungkapkan kami meminta lapak lapak pedagang kaki lima tersebut jangan berdiri di depan toko karena menghalangi parkiran motor yang akan belanja ke toko kami.

"Selama ini kami sudah terhalang hingga penjualan sepi karena kurang pembeli. Jika disebrangnya ya silahkan saja, itu tidak menghalangi kami. Tapi saat ini lapak lapak berdiri tepat didepan toko hingga menghalangi toko kami,"ungkapnya.

Untuk diketahui lapak lapak pedagang kaki lima ini disewakan dengan harga Rp 500.000 sampai dengan 3 juta rupiah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Enil menambahkan selain para pedagang atau pemilik toko beraudensi ke DPRD, warga setempat juga sudah mengadukan permasalahan Alun Alun Cimahi.

Baca Juga: Pendaki Gunung Elsa dan Lilie Meninggal Dunia di Puncak Carstensz Pyramid, Fiersa Besari Beri Tanggapan

"Dan sangat disayangkan diduga lapak lapak di alun alun itu ilegal. Karena RT RW setempat tidak pernah dilibatkan,"tambah Enil.

Permasalahan di Alun Alun Cimahi disebabkan adanya pembiaran oleh Pemkot Cimahi. Oleh karena kami Komisi II akan mengawal penertiban di Alun Alun Cimahi ini.

Dengan berdirinya lapak lapak pedagang kaki lima dan adanya pungutan liar sebesar 500 SD 3 juta ini membuktikan bahwa pemerintah diam.

Sementara Asisten I Bidang Ekonomi pemerintah Kota Cimahi, Budi Raharja menuturkan bahwa Alun Alun status nya pinjam pakai dan kami Pemkot Cimahi memiliki konsep kedepannya untuk kuliner.

Saat ini, untuk menata Alun Alun kami rubah dengan menggunakan batu andesit, sehingga kendaraan yang dapat melintas hanya motor saja, soalnya kalau kendaraan roda empat dibolehkan melintas maka jalan cepat rusak.

Pada prinsipnya saya sudah melapor kepada Wali Kota, dan para pedagang kaki lima ini harus dipindahkan. Karena tidak ada kerjasama dengan pemerintah Kota Cimahi.

Mengenai keluhan dari para pemilik toko yang usahanya terganggu dengan adanya lapak pedagang kaki lima ini, Budi kami akan melakukan komunikasi dengan para koordinator pedagang kaki lima.

Budi memaparkan perlu diketahui pedagang di Alun Alun ini sebenarnya pedagang kuliner malam, jadi tidak boleh buka disiang hari. Tapi entah kenapa pada kenyataannya sekarang jadi menetap berjualan dari siang hari hingga malam.

"Kedepan Pemkot Cimahi akan membuat Perwal mengenai pemanfaatan kawasan Alun Alun Cimahi,"paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB